SBY Tagih Lapindo: Kalau Janji Ditepati




Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/Subekti



TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur PT Lapindo Brantas untuk menyelesaikan kewajiban membayar ganti rugi bencana Lumpur Sidoarjo sebesar Rp 800 miliar. Hal ini disampaikan sebagai salah satu poin utama pembukaan rapat kabinet paripurna hari ini di Istana Negara.







"Sampaikan kepada Lapindo, kalau janji

Related Posts:

0 Response to "SBY Tagih Lapindo: Kalau Janji Ditepati "

Posting Komentar